Jampidsus Klarifikasi Terlibat Bisnis Kafe de'CLAN

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah tudingan nan menyebut dirinya mempunyai keterkaitan dengan upaya Kafe de'CLAN Signature di Jalan Cipete Raya Nomor 63, Cilandak, Jakarta Selatan.

Diketahui, kafe tersebut sebelumnya digeledah tim campuran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya gimana kelak proses hasil penyelidikannya. Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam upaya nan telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete," kata Febrie dalam konvensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penegakan norma nan saat ini tengah dilakukan abdi negara penegak hukum, termasuk Polri. Menurut dia, setiap proses norma kudu diberi ruang untuk melangkah sesuai sistem nan berlaku.

"Tentunya semua proses penegakan norma kita bakal menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak norma tentunya saling mendukung gimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑