Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi (tengah)(MI/ROMMY PUJIANTO)
KETUA Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan komitmen pada transparansi dan akuntabilitas mengenai polemik nan menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hendardi meminta korps adhyaksa untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Hendardi menegaskan bahwa rangkaian peristiwa mulai dari penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polda Metro Jaya, temuan duit asing dan logam mulia di properti milik Jampidsus di Sentul, Jawa Barat, tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa.
"Kejaksaan Agung tidak boleh berlindung di kembali asas prasangka tak bersalah (presumption of innocence). Asas prasangka tak bersalah adalah prinsip nan melindungi kewenangan setiap orang dalam proses peradilan, bukan tameng institusional untuk menolak kritik alias menghindari pengawasan masyarakat," ujar Hendardi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya standar akuntabilitas dalam perkara ini kudu jauh lebih tinggi lantaran menyangkut integritas lembaga nan menjadi salah satu pilar utama penegakan norma di Indonesia.
Hendardi juga menyoroti imbauan Kejaksaan Agung sebelumnya nan meminta masyarakat untuk tidak membangun opini.
Ia menilai temuan aset berupa mata duit asing dan logam mulia oleh interogator merupakan kebenaran norma nan wajar. Oleh lantaran itu, publik dinilai mempunyai kewenangan konstitusional untuk mengawasi jalannya proses norma tersebut.
"Alih-alih meminta masyarakat berakhir beropini, Kejaksaan Agung semestinya menjelaskan secara terbuka dan mendukung pengungkapan perkara hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dapat dipulihkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Hendardi mengungkapkan keprihatinan terkait dugaan pengerahan personel TNI nan mendatangi Polda Metro Jaya pada awal hari.
Hendardi menilai kejadian ini bukan lagi sekadar bentrok antar-institusi alias tindakan perintangan investigasi (obstruction of justice) biasa. Merespons situasi tersebut, Hendardi Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi untuk segera mengambil langkah tegas.
"Presiden sebagai Panglima Tertinggi kudu segera memerintahkan penarikan seluruh personel TNI dari segala corak keterlibatan dalam proses penegakan norma nan tidak menjadi kewenangannya, sekaligus memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap dugaan intervensi tersebut," pungkas Hendardi. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·