
Jubir Kemenhaj Maria Assegaf (Foto: Tangkalan layar Youtube Kemenhaj)
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jamaah haji agar tidak melaksanakan prosesi lontar jumrah di luar agenda resmi nan telah ditetapkan selama hari tasyrik di Mina, Kamis (28/5/2026).
Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff mengatakan pengaturan agenda lontar jumrah dilakukan demi menjaga keselamatan jamaah dari paparan cuaca panas dan kepadatan di area Jamarat.
Kemenhaj menyatakan jamaah haji Indonesia dilarang melaksanakan lontar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu Arab Saudi. Pada rentang waktu tersebut, jamaah diminta tetap berada di dalam tenda, menjaga kondisi fisik, memperbanyak minum air putih, serta menunggu agenda resmi nan telah ditentukan.
“Waktu larangan ini diberlakukan untuk semua jumrah sebagai langkah perlindungan jamaah dari paparan cuaca panas dan potensi kepadatan di area Jamarat,” kata Maria Assegaff, Kamis.
Ia mengatakan, seluruh jamaah juga diminta mengikuti pengarahan petugas, bergerak berbareng rombongan, serta mengutamakan keselamatan dan kondisi kesehatan selama berada di Mina.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·