Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup 23-29 Juli 2026 untuk Jakarta Open Trail Run

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup 23-29 Juli 2026 untuk Jakarta Open Trail Run Jalur pendakian ke Gunung Gede-Pangrango di Kawasan Wisata Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.(Antara)

BALAI Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) resmi mengumumkan penutupan sementara seluruh jalur pendakian dan lokasi wisata di kawasannya pada tanggal 23 hingga 29 Juli 2026. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran kejuaraan internasional Jakarta Open Trail Run (JOTR) serta rangkaian South East Asia Trail Running Confederation.

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 dan 12 Tahun 2026. Selama satu pekan penuh, jalur pendakian bakal disterilkan dari pendaki umum dan visitor untuk memberikan ruang eksklusif bagi para atlet lari lintas alam.

Agus Deni menjelaskan bahwa JOTR merupakan arena berskala internasional nan bakal berjalan selama tujuh hari. Peserta nan terlibat tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga mancanegara, sehingga keamanan dan sterilisasi jalur menjadi prioritas utama.

"Penutupan dilakukan selama satu pekan penuh, sehingga tidak ada pendaki alias visitor nan masuk jalur pendakian lantaran jalur dikhususkan untuk peserta JOTR," ujar Agus Deni saat memberikan keterangan di Cianjur, Senin (22/6/2026).

Selain untuk kepentingan lomba, periode penutupan ini juga bakal dimanfaatkan oleh pihak pengelola untuk melakukan perbaikan fasilitas. Balai Besar TNGGP berencana memperbaiki sejumlah sarana nan mengalami kerusakan di sepanjang jalur pendakian akibat ulah oknum pendaki nan tidak bertanggung jawab.

Informasi Penting bagi Calon Pengunjung:

  • Periode Penutupan: 23 - 29 Juli 2026.
  • Sistem Pendaftaran: Pendaftaran daring (online) tidak dibuka untuk tanggal tersebut.
  • Refund/Reschedule: Tidak ada kebijakan pengembalian biaya alias agenda ulang lantaran sistem pendaftaran memang belum dibuka untuk periode tersebut.

Sanksi Tegas dan Pengawasan Ketat

Pihak TNGGP mengimbau masyarakat untuk merencanakan ulang waktu kunjungan mereka setelah aktivitas JOTR berakhir. Pengawasan di pintu-pintu masuk bakal diperketat dengan melibatkan petugas rimba serta masyarakat sekitar guna mencegah adanya pendaki terlarangan nan mencoba masuk selama masa penutupan.

Agus Deni menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal segan-segan memberikan hukuman berat bagi siapa pun nan melanggar patokan ini. "Bagi pendaki nan nekat melanggar, bakal masuk dalam daftar hitam (blacklist) pendakian di seluruh taman nasional di Indonesia," tegasnya.

Dengan adanya perbaikan akomodasi dan penyelenggaraan event internasional ini, diharapkan kualitas jasa dan kelestarian lingkungan di area Gunung Gede Pangrango dapat terjaga untuk jangka panjang. (Ant/I-1)

Detail Kegiatan Keterangan
Nama Event Jakarta Open Trail Run (JOTR) 2026
Lokasi Kawasan TNGGP (Gunung Gede & Pangrango)
Status Jalur Ditutup Total untuk Umum
Dasar Hukum SE Nomor 11 & 12 Tahun 2026
Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia