Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) menanggapi tindakan penduduk Desa Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, nan membikin petisi dengan darah agar jalan mereka diperbaiki. Pemprov Banten meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang menangani jalan nan merupakan kewenangan Pemkab itu.
"Jalannya merupakan kewenangan kabupaten. Baiknya dari Pemkab dulu, selaku penanggung jawab alias pemilik kewenangan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Arlan Marzan, Rabu (24/6/2026).
Dia mengatakan Pemkab bisa meminta support ke Pemprov jika tak bisa menangani permasalahan. Dia menyebut permintaan itu dapat diajukan lewat surat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersurat ke provinsi jika memang tidak bisa membangun," ujarnya.
Menurut Arlan, jalan di Cimanggu nan dipermasalahkan penduduk belum masuk dalam usulan perbaikan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Jika Pemkab Pandeglang mengusulkan permohonan, katanya, maka Pemprov bakal memverifikasi untuk dimasukkan ke dalam program Bang Andra.
"Jadi, kelak dalam penyesuaian anggaran, Pemprov bakal meminta Pemkab menentukan mana nan menjadi skala prioritas untuk dibangun," katanya.
Sebelumnya, sejumlah penduduk dari lima kampung di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, membikin petisi menggunakan darah mereka. Warga menuntut perbaikan jalan nan telah rusak selama puluhan tahun.
"Puluhan tahun belum ada perbaikan, kondisinya sudah parah," kata perwakilan penduduk berjulukan Sujana, Senin (22/6).
Sujana mengatakan 59 orang perwakilan dari lima kampung itu membikin petisi dengan membubuhkan cap darah di atas kertas putih nan berisi tanda tangan agar pemerintah segera melakukan penanganan. Menurutnya, darah penduduk menjadi simbol kedaruratan.
Sujana menyebut kondisi jalan sangat membahayakan penduduk dan anak sekolah. Ia mengatakan banyak penduduk nan mengalami kecelakaan ketika melintas.
Menurut Sujana, ruas jalan nan rusak merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, namun tak kunjung ada upaya perbaikan. Warga meminta Gubernur Banten, Andra Soni, bisa segera mengatasi keluhan mereka.
"Satu-satunya angan kami ke gubernur. Kalau ke Pandeglang, kami sudah tidak berharap, jika mau diperbaiki sudah dari dulu," ucap Sujana.
(aik/haf)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·