Arief Setyadi
, Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |21:00 WIB

Nadiem Makarim (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim, kembali berhalangan datang dalam sidang lanjutan nan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Mendikbudristek itu berdasar sakit.
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady, membeberkan kondisi medis Nadiem dalam keadaan normal. Ia pun menyayangkan sikap Nadiem nan kembali berhalangan datang dalam persidangan, kendati tetap menghargai kewenangan kesehatan terdakwa.
Dari temuan di lapangan, kata Roy, terdakwa Nadiem tampak menggunakan perban seperti sedang menjalani prosedur infus. Namun, perihal tersebut dibantah pihak rumah sakit lantaran tidak sesuai dengan kondisi medisnya setelah dilakukan verifikasi ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
"Kemarin kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan infus," kata Roy, Selasa (5/5/2026).
Roy menambahkan, pengarsipan medis menunjukkan prosedur infus sebenarnya dilakukan di bagian berbeda. Adapun Nadiem diketahui tidak datang dalam sidang dengan keluhan sakit pada bagian belakang tubuh.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·