Jaksa Agung Wacanakan Pidum dan Pidsus Digabung, Jadi JAM Operasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan adanya wacana penggabungan kegunaan pidana umum (pidum) dan pidana unik (pidsus) di lingkungan Kejaksaan Agung ke dalam satu struktur berjulukan Jaksa Agung Muda Operasi (JAM Operasi).

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Refleksi Enam Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP serta Bedah Buku nan digelar di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Dalam pemaparannya mengenai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di lingkungan Kejaksaan, Burhanuddin beberapa kali menyinggung peran pidana umum, termasuk dalam mengimplementasikan sistem pengganti penyelesaian perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Di sela penjelasannya, Burhanuddin menilai penggabungan kegunaan pidana umum dan pidana unik bakal lebih ideal dibandingkan sistem nan bertindak saat ini. Menurut dia, pemisahan kedua kegunaan tersebut kerap membikin patokan penyelenggaraan disusun secara terpisah.

"Memang di kami ini sebenarnya idealnya gitu, adalah Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian kelak ada pidana umum, pidana unik sehingga aturan-aturan nan baku nan kami buat tidak dipisah-pisah seperti sekarang," ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita