Jakarta -
Kapal pengangkut LPG Pertamina, MT Gas Attaka sukses sandar di Jetty Integrated Terminal LPG Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara pekan ini. Bersamaan dengan itu, LPG Tanker Gas Ambalat juga sandar di Kalbut, Situbondo, untuk memenuhi kebutuhan LPG di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
MT Gas Attaka membawa muatan sekitar 1.700 metrik ton LPG dan berkedudukan krusial dalam mendukung ketahanan pasokan LPG di wilayah Sulawesi dan Kalimantan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron menegaskan bahwa jalur maritim menjadi salah satu penopang utama pengedaran daya di Indonesia sebagai negara kepulauan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tengah geopolitik global, Pertamina terus berkomitmen untuk mengupayakan pengedaran energi. Kapal-kapal kami dalam perjalanan untuk mengantar daya ke masyarakat," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026).
Pertamina melalui subholding Downstream mengoperasikan sebanyak 345 kapal, baik milik maupun charter. Armada ini terdiri dari 271 kapal pengangkut BBM/BBK, 27 kapal pengangkut crude, 4 kapal pengangkut petrokimia, dan 43 kapal pengangkut LPG.
Armada tersebut melayani beragam rute termasuk 57 wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) nan tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.
Baron menambahkan, operasional kapal dilakukan oleh awak nan bekerja secara bergantian selama 24 jam guna memastikan pengedaran melangkah kondusif dan tepat waktu, terutama dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan navigasi geografis di wilayah kepulauan dan wilayah 3T.
Menghadapi dinamika geopolitik, Pertamina juga memperkuat operasional di seluruh lini bisnisnya. Produksi hulu migas didorong untuk meningkat guna menambah kontribusi produksi dalam negeri, sekaligus mengoptimalkan pengolahan kilang untuk memenuhi kebutuhan daya masyarakat dan sektor industri.
Pertamina juga memperkuat kerjasama dengan pemerintah wilayah dan abdi negara penegak norma untuk menjaga tata kelola pengedaran daya nasional, termasuk mendukung penindakan terhadap penimbunan dan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
"Masyarakat dapat berkedudukan aktif dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan daya melalui abdi negara penegak norma maupun Pertamina Contact Center 135. Pertamina juga membujuk masyarakat untuk menjaga daya bersama-sama, dengan bijak menggunakan daya sesuai kebutuhan," tutup Baron.
(prf/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·