Jaga Kesehatan Selama Ibadah, Jemaah Diminta Siapkan Fisik dan Finansial

Sedang Trending 48 menit yang lalu
Jaga Kesehatan Selama Ibadah, Jemaah Diminta Siapkan Fisik dan Finansial Ilustrasi(Dok spesial )

KETUA MUI KH. Abd. Moqsith Ghazali, menilai kesiapan bentuk dan finansial jemaah kudu melangkah seimbang demi menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah Haji di Tanah Suci. Ia menjelaskan konsep penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan pembatasan usia jemaah dengan konsep istitha’ah (kemampuan) serta prinsip hifz al-nafs (perlindungan jiwa).

"Kenaikan BIPIH sekaligus wacana pembatasan usia maksimal jemaah sebagai upaya untuk menyeimbangkan pemenuhan istitha’ah dengan perlindungan jiwa (hifz al-nafs) jemaah itu sendiri, mengingat akibat kesehatan nan meningkat pada jemaah lanjut usia," kata Moqsith saat Focus Group Discussion (FGD) berjudul “Merawat Amanah, Meneguhkan Khidmah: Menimbang Keadilan dan Kemaslahatan dalam Pengelolaan Nilai Manfaat Dana Haji” nan diselenggarakan Center for Religious Research and Society (CERAS) di Syahida Inn UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (26/8)

Ia mencatat bahwa selama ini persoalan kesiapan bentuk kerap disiasati melalui skema safari wukuf, nan menurutnya turut perlu dievaluasi dalam kerangka istitha'ah nan lebih menyeluruh

Direktur CERAS Rifqi Muhammad Fatkhi, menegaskan bahwa tata kelola biaya haji tidak hanya berfokus pada dimensi teknis-finansial semata, melainkan menyentuh rumor keadilan sosial dan penafsiran norma Islam.

"Pengelolaan nilai faedah biaya haji bukan sekadar persoalan teknis-finansial, melainkan menyentuh dimensi syariah, keadilan sosial, hingga tafsir fikih klasik nan perlu terus dikontekstualisasikan," ujar Rifqi.

Diskusi ini juga merespons temuan Litbang Kompas pada April 2026 nan mencatat kebanyakan masyarakat (91,5%) tidak mengetahui bahwa jemaah haji nan berangkat menerima subsidi dari nilai faedah biaya haji. Sementara 8,5% responden nan mengerti menyarankan agar porsi subsidi dibatasi maksimal 20%.

Perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Idris Mas’udi menilai skema subsidi saat ini memicu ketimpangan antara jemaah nan berangkat dan jemaah nan tetap berada di dalam daftar tunggu (waiting list). Ia juga menyoroti potensi unsur gharar (ketidakjelasan) dalam janji wakalah antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan calon jemaah.

"Diperlukan transparansi janji wakalah agar terhindar dari gharar, peninjauan ulang formula subsidi silang agar lebih proporsional terhadap lama masa tunggu jemaah, serta penguatan pengawasan syariah nan independen," paparnya.

Sementara itu, Akademisi UIN Jakarta Dadi Darmadi, menambahkan bahwa reformasi finansial haji kudu mengedepankan prinsip transparansi info dan makna spiritual ibadah.

"Reformasi nan baik bukan nan paling untung secara hitungan, juga bukan nan paling murni secara fikih semata, tetapi nan paling jujur ke dua-duanya: jujur ke angka, dan jujur ke makna," tutur Dadi. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia