Jadi Tersangka, Adik Eks Kepala BNPB Korupsi Dana Bencana-Karhutla

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Adik Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Bima Setiawan alias BMS ikut menjadi satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan dan jasa di lembaga tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan kedudukan dan peran BMS di BNPB.

"Di mana dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan BMS selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB," kata  di instansi KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut KPK, dalam perkara tersebut, sejumlah penyedia peralatan dan jasa atas vendor terafiliasi dengan Bima Setiawan. Dan dalam kurun waktu tiga tahun mulai 2024-2026 total pengadaan di lingkungan BNPB mencapai Rp148 miliar.

Korupsi biaya musibah hingga karhutla

Taufik mengatakan, pengadaan itu berasal dari biaya siap pakai (DSP) alias biaya darurat penanganan sejumlah musibah besar di tanah air. Mulai kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh pada November 2025, hingga gempa NTT beberapa waktu lalu.

"Dalam proses penggunaan DSP tersebut, KPK menemukan adanya dugaan bentrok kepentingan dan suap," katanya.

Dalam perjalanan, nilai untung hasil pengadaan peralatan dan jasa nan mengalir ke perusahaan milik Bima Setiawan, digunakan untuk kepentingan pribadi berupa membeli saham, salah satunya pembelian saham PT Medela Potentia oleh PT Alfa Veritas Energizer.

"Adapun kepemilikan saham oleh PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar (1,07 persen) dengan nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar alias setara Rp30,98 miliar," katanya.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta berjulukan Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.

Korupsi di BNPB itu terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10).

KPK awalnya mengamankan 14 orang. Salah satunya adalah Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Namun, Rustian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1x24 jam pasca-tertangkap tangan.

(thr/dal)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional
↑