
Izin Freeport Diperpanjang, Bahlil Pastikan RI Kuasai 63 Persen Saham (Foto: BPMI Setpres)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai perpanjangan izin upaya pertambangan unik (IUPK) Freeport-McMoRan (FCX) di Papua setelah 2041. Dengan perpanjangan ini, kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) juga naik menjadi 63 persen.
Bahlil menjelaskan tambahan divestasi 12 persen saham tersebut bakal diberikan tanpa biaya pada saat perpanjangan perjanjian operasi tahun 2041. Dengan skema ini, porsi kepemilikan nasional diproyeksikan meningkat signifikan dari komposisi saat ini, di mana Indonesia melalui holding pertambangan MIND ID telah menguasai sekitar 51 persen saham Freeport Indonesia sejak proses divestasi 2018.
Kepemilikan Saham Naik Berdampak ke Negara
Menurutnya, peningkatan kepemilikan tersebut bakal berakibat langsung pada penerimaan negara, baik dari dividen, royalti, maupun pajak. Pemerintah juga menargetkan pengedaran faedah ekonomi lebih merata lantaran sebagian pendapatan negara bakal dialokasikan kepada pemerintah wilayah penghasil tambang.
"Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara kudu jauh lebih tinggi daripada pendapatan negara nan ada sekarang ini, termasuk royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas," kata Bahlil dalam konvensi pers secara virtual dari Amerika Serikat, Jumat malam (20/2/2026).
Sebagian dari tambahan 12 persen saham itu juga bakal dibagikan kepada pemerintah wilayah Papua sebagai wilayah penghasil.
Selain itu, Bahlil berambisi perpanjangan izin tersebut dapat menjaga keberlanjutan upaya dan membuka kesempatan kerja di Papua, serta mendorong peningkatan pendapatan wilayah dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·