Isu Haji Isam Caplok Saham BCA, OJK Awasi Risiko dan Stabilitas Sistem Keuangan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |08:05 WIB

Isu Haji Isam Caplok Saham BCA, OJK Awasi Risiko dan Stabilitas Sistem Keuangan

Isu Haji Isam Caplok Saham BCA, OJK Awasi Risiko dan Stabilitas Sistem Keuangan (Foto: BCA)

JAKARTA - Isu pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad namalain Haji Isam akuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) alias BCA kembali berhembus. Meski berita ini sudah dibantah oleh manajemen BCA.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka bunyi soal rumor rencana akuisisi BCA oleh pengusaha Haji Isam tersebut. OJK saat ini mencermati secara saksama setiap dinamika dan perkembangan mengenai struktur kepemilikan saham serta pengendalian di industri perbankan nasional, termasuk nan melibatkan nama Haji Isam dalam pusaran rumor kepemilikan saham BCA.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK senantiasa mengawal seluruh transaksi saham bank, terutama jika berpotensi mengubah pemegang saham pengendali (PSP), sesuai dengan koridor norma nan berlaku.

“OJK senantiasa mencermati setiap perkembangan mengenai kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank. Dalam perihal terdapat transaksi nan berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK bakal melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dian dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Dian menekankan bahwa pengawasan OJK terhadap tindakan korporasi bank berskala besar (systemically important bank) tidak sekadar berfokus pada perpindahan kepemilikan saham di pasar modal, melainkan juga memperhitungkan stabilitas serta profil akibat bank secara utuh.

“OJK tetap memastikan bahwa setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola nan baik, serta ketentuan mengenai kepemilikan dan pengendalian bank nan berlaku,” kata Dian.

Menurut Dian, pengawasan aspek prudensial memandang keterkaitan erat antara bank dan konglomerasi upaya nan berada di bawah kendali pemegang saham. Hal ini krusial guna memitigasi akibat sistemik terhadap industri perbankan secara menyeluruh.

“Dari perspektif prudensial, perubahan kepemilikan alias pengendalian pada bank besar tidak hanya dilihat dari aspek transaksi sahamnya, tetapi juga dari potensi dampaknya terhadap profil akibat bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, kualitas penerapan tata kelola, serta keterkaitan antara bank dengan golongan upaya nan berada di bawah pengendalian pemegang saham,” jelas Dian.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑