Istri Ono Surono Selesai Diperiksa KPK, Dicecar 16 Pertanyaan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Istri politikus PDIP Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (SAS), selesai diperiksa KPK hari ini mengenai kasus suap ijon proyek nan menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Istri Ono dicecar 16 pertanyaan oleh interogator KPK.

"Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan, nan pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan nan menjadi pertanyaan pokok," kata kuasa hukumnya, Parlindungan Sihombing, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

"Seperti pertanyaan ini mengenal nggak, gitu, jadi kami bilang tidak mengenal. Terus nan lain-lainnya menanyakan tentang peralatan nan disita itu dari mana, gimana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlindungan juga telah meminta agar peralatan nan disita dikembalikan oleh penyidik. Menurutnya, interogator meminta agar pihak istri Ono membikin surat permintaan pengembalian peralatan nan disita.

"Kita juga sudah mempertanyakan interogator apakah peralatan tersebut bisa diambil. Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang kita ambil, itu mungkin," jelas Parlindungan.

Dia pun menjelaskan tidak ada intimidasi dari interogator KPK terhadap istri Ono saat proses penggeledahan berlangsung. Di mengatakan family Ono hanya menyayangkan adanya permintaan untuk mematikan CCTV saat penggeledahan dilakukan.

"Waktu itu tidak ada (intimidasi) nan secara langsung. Tapi waktu itu ada beberapa perihal nan dilakukan menurut kami kurang tepat. Seperti permintaan untuk mematikan CCTV itu ya, mungkin itu saja dulu ya," ujar Parlindungan.

Seperti diketahui, KPK memanggil istri politikus PDIP Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (SAS), hari ini mengenai kasus ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemanggilan ini juga berangkaian dengan penggeledahan nan sempat dilakukan KPK di dua rumah milik Ono, di Bandung dan di Indramayu.

Dari dua penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, peralatan bukti elektronik, serta duit ratusan juta rupiah. KPK juga telah membantah adanya dugaan intimidasi nan dilakukan terhadap istri Ono saat proses penggeledahan. Dugaan intimidasi tersebut sempat disampaikan oleh pengacara Ono Surono, Sahali.

"Tidak ada ya (intimidasi). Kegiatan penggeledahan melangkah dengan lancar, dengan baik, dan apalagi pihak family juga menerima dengan terbuka aktivitas penggeledahan ini ya," kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4). Budi menjawab pertanyaan wartawan soal ada tidaknya dugaan intimidasi terhadap istri Ono.

Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan KPK untuk mendapatkan bukti tambahan dalam pengusutan perkaranya. Penggeledahan nan dilakukan KPK pasti didasari proses hukum.

"Dan faktanya, dalam penggeledahan ini interogator juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah peralatan bukti nan tentu peralatan bukti-barang bukti nan diamankan interogator dalam penggeledahan ini nantinya bakal membantu dalam proses investigasi perkara ini," sebutnya.

Dalam kasus suap ijon proyek nan menjerat Ade Kuswara, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Para tersangka itu ialah:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan

Ade dan HM Kunang diduga menerima duit ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai duit muka untuk agunan proyek.

"Total ijon nan diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian duit dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Tonton juga video "KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sejumlah Dokumen Disita"

(kuf/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News