Istri Ono Surono Diperiksa soal Uang yang Diterima Suami di Kasus Ade Kuswara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

KPK mengungkap hasil pemeriksaan interogator terhadap istri politisi PDIP Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (SAS), mengenai suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penyidik mendalami pengetahuan Setyowati tentang adanya dugaan duit nan mengalir ke suaminya dari salah satu tersangka, Sarjan.

"Saksi nan dipanggil dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan, mengonfirmasi berangkaian dengan dugaan penerimaan duit tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, istri Ono juga didalami interogator mengenai barang-barang nan telah disita dari hasil penggeledahan di dua rumah milik Ono, di Kota Bandung dan di Kabupaten Indramayu.

"Karena dalam rangkaian aktivitas penggeledahan tersebut interogator mengamankan sejumlah peralatan bukti elektronik, dokumen, dan juga duit tunai senilai ratusan juta rupiah," tutur Budi.

Pihak istri Ono, Setyowati juga telah memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan hari ini di gedung KPK. Pihaknya mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

"Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan, nan pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan nan menjadi pertanyaan pokok," kata kuasa hukumnya, Parlindungan Sihombing, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).

"Seperti pertanyaan ini mengenal nggak, gitu, jadi kami bilang tidak mengenal. Terus nan lain-lainnya menanyakan tentang peralatan nan disita itu dari mana, gimana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua," lanjutnya.

Parlindungan juga telah meminta agar peralatan nan disita dikembalikan oleh penyidik. Menurutnya, interogator meminta agar pihak istri Ono membikin surat permintaan pengembalian peralatan nan disita.

"Kita juga sudah mempertanyakan interogator apakah peralatan tersebut bisa diambil. Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang kita ambil, itu mungkin," jelas Parlindungan.

Dia pun menjelaskan tidak ada intimidasi dari interogator KPK terhadap istri Ono saat proses penggeledahan berlangsung. Di mengatakan family Ono hanya menyayangkan adanya permintaan untuk mematikan CCTV saat penggeledahan dilakukan.

"Waktu itu tidak ada (intimidasi) nan secara langsung. Tapi waktu itu ada beberapa perihal nan dilakukan menurut kami kurang tepat. Seperti permintaan untuk mematikan CCTV itu ya, mungkin itu saja dulu ya," ujar Parlindungan.

Dalam kasus suap ijon proyek nan menjerat Ade Kuswara, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Para tersangka itu ialah:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan

Ade dan HM Kunang diduga menerima duit ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai duit muka untuk agunan proyek.

"Total ijon nan diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian duit dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Lihat juga Video KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sejumlah Dokumen Disita

(kuf/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News