Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap sikap Presiden Prabowo Subianto merespons proses norma dan investigasi tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) yang sedang ditangani Kortas Tipikor Polri.
Ia meminta semua pihak menghormati proses norma nan sedang melangkah serta tidak membangun spekulasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan norma kepada abdi negara penegak norma (APH), sembari tetap menjunjung asas prasangka tak bersalah.
"Kita semua menghormati setiap proses norma nan sedang dilaksanakan oleh abdi negara penegak hukum, dalam perihal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian nan tidak produktif," kata Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto sejak awal mempunyai komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, Prabowo disebut berulang kali mengingatkan seluruh jejeran pemerintahan, khususnya aparatur negara, agar segera melakukan pembenahan.
"Sejak awal, Bapak Presiden mempunyai komitmen nan sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jejeran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan norma alias pembersihan itu dilakukan," ucapnya.
Prasetyo mengatakan, Kepala Negara juga terus mengingatkan bahwa korupsi tetap menjadi salah satu persoalan besar nan kudu diselesaikan pemerintah.
Menurutnya, upaya tersebut perlu dibarengi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan integritas aparatur, serta menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
"Korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun apa pun tantangan nan kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita kudu terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan nan bersih," katanya.
Ia menambahkan suasana nan kondusif dan saling percaya antarmasyarakat juga diperlukan agar beragam persoalan bangsa dapat diselesaikan dan program-program pembangunan melangkah dengan baik.
Pernyataan Prasetyo itu disampaikan di tengah investigasi kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berbareng Kortastipidkor Polri.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut kasus-kasus yang ditangani bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dugaan korupsi di PLN mengenai pengadaan batu bara memicu; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI nan merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian duit pada proses penanganan norma terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Dalam proses investigasi kasus-kasus tersebut, polisi telah menggeledah sedikitnya 13 letak di Jakarta hingga Bogor. Penyidik menyita beragam peralatan bukti, mulai dari duit tunai dalam mata duit rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, hingga emas batangan.
Nilai peralatan bukti nan disita dari salah satu letak di Sentul, Bogor, disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Kejaksaan Agung sebelumnya juga menyatakan menghormati proses investigasi nan dilakukan kepolisian dan mengimbau publik agar tidak terburu-buru mengaitkan perkara tersebut dengan pihak tertentu sebelum proses norma selesai.
Sementara itu, TNI dan Kejaksaan Agung membantah berita nan beredar di media sosial mengenai personel nan mendatangi Polda Metro Jaya mengenai penanganan perkara tersebut.
(del/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·