Puluhan pemukim terlarangan Israel--kerap didukung alias dibiarkan oleh abdi negara keamanan Israel--menyerbu wilayah Huwara, menyerang penduduk sipil Palestina, mencuri ternak, dan merusak properti dalam serangan terkoordinasi dan tiba-tiba.(WAFA)
OTORITAS kolonialis Israel memulai pekerjaan penggalian dan perataan lahan skala besar di wilayah Irak al-Dair, tenggara Yerusalem Timur nan diduduki, pada Minggu (7/6). Di hari nan sama, dua penduduk Palestina di area At-Tur, Yerusalem Timur, dipaksa merobohkan sendiri gedung tempat tinggal mereka.
Menurut Kegubernuran Yerusalem, perangkat berat Israel mulai melakukan penggalian di area nan berada di antara Permukiman Ma'ale Adumim dan Mishor Adumim. Aktivitas tersebut disebut sebagai bagian dari proyek permukiman baru nan menyasar lahan milik penduduk Palestina.
Pemerintah wilayah Yerusalem memperingatkan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari upaya berkepanjangan untuk memperluas permukiman Israel di Tepi Barat nan diduduki.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya ekspansi nan bermaksud menciptakan kebenaran baru di lapangan di wilayah Tepi Barat nan diduduki," demikian pernyataan Kegubernuran Yerusalem seperti dikutip instansi buletin Palestina, WAFA.
Warga Dipaksa Robohkan Rumah Sendiri
Di letak terpisah, otoritas Israel memaksa dua berkerabat asal At-Tur untuk membongkar sendiri gedung kediaman mereka. Menurut Kegubernuran Yerusalem, gedung nan didirikan pada 2000 itu telah berulang kali dikenai denda dan pemiliknya diberi tenggat hingga 26 Juni untuk melaksanakan pembongkaran.
Jika menolak, pemilik rumah terancam kudu menanggung biaya pembongkaran nan dilakukan pemerintah kota Israel beserta denda tambahan nan nilainya lebih besar.
Praktik pembongkaran berdikari terhadap rumah penduduk Palestina kerap terjadi di Yerusalem Timur dengan argumen tidak mempunyai izin bangunan. Namun beragam organisasi Palestina menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari tekanan sistematis terhadap penduduk Palestina di kota itu.
"Otoritas Israel secara rutin menolak izin pembangunan bagi penduduk Palestina, kemudian merobohkan rumah alias memaksa pemiliknya melakukan pembongkaran sendiri," kata Kegubernuran Yerusalem.
Pihak Palestina menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan norma internasional dan kewenangan atas tempat tinggal nan layak. Selain itu, langkah tersebut disebut sejalan dengan ekspansi permukiman Israel di dalam dan sekitar Yerusalem nan dinilai dapat mengubah komposisi demografis area tersebut. (B-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·