Ironi Bupati Kuansing, Terseret Korupsi Saat Warga Dihantui Jalan Rusak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kasus suap nan menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menyisakan ironi. Di saat masyarakat tetap dihadapkan pada kondisi jalan nan rusak, Suhardiman justru diduga menerima suap berupa dua mobil mewah.

Ironi tersebut disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membeberkan bangunan perkara dugaan suap jual beli kedudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, kondisi prasarana di Kuansing semestinya menjadi perhatian pemerintah wilayah lantaran menyangkut kepentingan masyarakat luas.

"Masih ada sekitar 38% hingga 45% jalan di wilayah Kuansing nan statusnya belum baik akibat tonase truk logistik kelapa sawit dan batu bara," kata Achmad.

Dia menyayangkan, saat Bupati mendapatkan keuntungan, prasarana nan menyangkut rencana hidup orang banyak malah terabaikan.

"Terlebih dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Kuansing juga berangkaian dengan proyek daerah, nan bersenggolan dengan rencana hidup masyarakat," ujar dia.

Berdasarkan info geografis, sekitar 50 persen wilayah Kuansing merupakan area perkebunan. Dari jumlah tersebut, sekitar 65-70 persen merupakan perkebunan kelapa sawit nan mempunyai potensi produksi sekitar 2,2 ton per bulan alias berbobot sekitar Rp 2,7 miliar.

Sebelumnya, KPK mengungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain diduga menyuap Suhardiman menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp 700 juta. Suap tersebut diduga diberikan untuk mengamankan kedudukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Tak berakhir di situ, Zulkarnain kembali diduga memberikan suap kepada Suhardiman berupa Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp 2,05 miliar agar dapat menduduki kedudukan Sekretaris Daerah.

"Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian kedudukan tersebut, menggambarkan adanya nilai suap nan ‘naik kelas’," kata Achmad.

Menurut KPK, kedua kendaraan nan dijadikan perangkat suap itu dibeli melalui skema angsuran alias angsuran dengan tenor tertentu.

"Seolah mengunci agar kedudukan ZKN 'aman' selama periode angsuran berjalan," ujar dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑