Liputan6.com, Jakarta - IPB University menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus komitmen tegas dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT). Kasus nan melibatkan pelecehan berbasis kelamin di ruang digital ini sekarang masuk dalam tahap penanganan intensif oleh pihak rektorat.
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Dr. Alfian Helmi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermulai dari komentar tidak layak terhadap mahasiswi di sebuah grup privat pada tahun 2024. Meskipun sempat dilakukan mediasi oleh kakak tingkat, upaya tersebut dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
Persoalan ini secara resmi dilaporkan korban ke pihak fakultas pada 15 April 2026. Merespons laporan tersebut, IPB University langsung melakukan penelusuran fakta, penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak-pihak terkait, serta mengamankan bukti-bukti relevan untuk mengaktifkan sistem penanganan pelanggaran kode etik di tingkat fakultas maupun institusi.
Dalam keterangannya pada Kamis (16/4/2026), Alfian menegaskan bahwa IPB University menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama. Hal ini mencakup pendampingan psikologis serta akademik bagi korban guna memastikan proses belajar tetap melangkah kondusif.
Pihak universitas juga menjamin proses penanganan bakal melangkah secara objektif, transparan, dan akuntabel.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·