Instagram bakal menindak tegas video nan direkam menggunakan kacamata Meta nan memuat tindakan pelecehan terhadap orang lain di tempat umum. Konten nan bakal ditindak tersebut termasuk video prank nan mengganggu.
Dikutip dari Business Insider, melalui IG Stories, ketua IG Adam Mosseri menyatakan bahwa konten video semacam itu sekarang dilarang di platform tersebut.
"Jika Anda mengunggah konten nan memanfaatkan orang lain dan melecehkan mereka, seperti banyak video berisi upaya menggoda alias mendekati orang asing nan pernah kami dengar dan lihat, maka kami bakal menghapus konten tersebut," ujar Mosseri saat menanggapi pertanyaan di IG Stories-nya, dikutip pada Senin (3/8).
"Kami tidak mau orang-orang merekam orang lain secara diam-diam, melecehkan mereka, lampau mengunggahnya di platform kami. Jadi, kami berupaya memerangi perihal itu dengan segala langkah nan kami bisa," sambungnya.
Tidak diketahui secara pasti berapa banyak video nan telah dihapus berasas kebijakan baru ini. Business Insider mencatat bahwa sejumlah akun terkenal nan kerap merekam wanita di tempat umum tanpa izin telah dinonaktifkan.
Pihak perusahaan juga mengkonfirmasi kepada media tersebut bahwa akun-akun itu diblokir secara unik lantaran mengunggah konten pelecehan nan direkam menggunakan kacamata mereka.
Ini bukan satu-satunya langkah nan diambil Meta untuk membendung perilaku meresahkan nan dimungkinkan oleh kacamata pintar. Perusahaan baru-baru ini menambahkan fitur perangkat lunak nan mematikan kamera sepenuhnya jika lampu LED penanda perekaman dimanipulasi.
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·