Insentif EV Bakal Dibatasi, Mobil dan Motor Listrik Nasional Jadi Prioritas

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2026 |09:12 WIB

Insentif EV Bakal Dibatasi, Mobil dan Motor Listrik Nasional Jadi Prioritas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan arah kebijakan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) ke depan. (Foto: Okezone,com/Freepik)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan arah kebijakan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) ke depan. Pemberian insentif bakal dikhususkan bagi kategori mobil listrik nasional maupun motor listrik nasional.

"Itu (insentif) kelak kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional alias motor nasional," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2026).

Airlangga juga menekankan opsi kendaraan di luar kategori mobil dan motor listrik nasional tidak bakal masuk dalam skema penerima support tersebut.

"Mobil dan motor elektrik nasional," ujar dia.

Meski demikian, Airlangga belum memerinci agenda pasti realisasi kebijakan tersebut, termasuk apakah tetap digulirkan pada Agustus 2026 alias mengalami penundaan. Sesuai rencana awal, pemerintah menargetkan penyaluran insentif kendaraan listrik mulai bertindak pada Agustus 2026.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan pemberian subsidi sebesar Rp5 juta untuk motor listrik serta akomodasi potongan nilai PPN untuk mobil listrik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tahap awal insentif disiapkan untuk kuota 200.000 unit kendaraan listrik, nan terbagi rata masing-masing 100.000 unit untuk motor dan mobil listrik.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com