
Wisnu Hani Putranto. (Foto: Instagram/@lapas2acibinong)
NAMA Wisnu Hani Putranto menjadi sorotan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkannya dari kedudukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Dalam inspeksi tersebut, sejumlah akomodasi nan dinilai menyerupai kediaman alias apartemen ditemukan. Bahkan, ada sejumlah fasilitas, seperti bilik tidur, ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas.

Kemenimipas kemudian menonaktifkan Wisnu berbareng empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan kelima pejabat tersebut diduga bertanggung jawab mengenai kondisi nan ditemukan Ombudsman.
Lantas, seperti apa sosok Wisnu Hani Putranto dan gimana perjalanan pendidikannya hingga meniti pekerjaan di bagian pemasyarakatan?
1. Lahir pada 1984
Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984. Ia merupakan pejabat pekerjaan di bagian pemasyarakatan dan telah mengabdi sebagai aparatur pemerintah sejak awal 2000-an.
Berdasarkan sejumlah laporan mengenai profilnya, Wisnu mulai berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2002. Sejak saat itu, dia menjalani beragam penugasan di lingkungan pemasyarakatan.
2. Menempuh Pendidikan di Akademi Ilmu Pemasyarakatan
Wisnu mempunyai latar belakang pendidikan nan berangkaian langsung dengan bagian pemasyarakatan. Ia merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), lembaga pendidikan kedinasan nan kemudian berkembang menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Selain pendidikan kedinasan tersebut, Wisnu tercatat mempunyai gelar A.Md.IP., S.H., dan M.Si. Gelar tersebut menunjukkan bahwa dia melanjutkan pendidikan dari jenjang diploma hingga pendidikan sarjana dan magister.
41 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·