Ini Modus Judi Berkedok Timezone yang Digerebek Polisi

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Ini Modus Judi Berkedok Timezone nan Digerebek Polisi

Judi Berkedok Timezone (foto: freepik)

JAKARTA - Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua letak nan dijadikan tempat gambling berkedok Timezone, di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap modus dari gambling tersebut. 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengungkapkan, modus dari arena tersebut menyediakan banyak permainan. 

"Perjudian tersebut bermodus permainan timezone nan didalamnya terdapat permainan mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ ikan/ naga, kstu paman, hingga slot," kata Abdul, Sabtu (13/6/2026). 

Menurut Abdul, para pemain melakukan deposit secara cash maupun transfer nan kemudian dikonversi menjadi voucher.

"Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, dimana setelah bermain koin dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun duit cash/uang secara transfer," ujarnya.

Sebelumnya, Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua letak nan dijadikan tempat gambling berkedok Timezone di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. 

"Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyergapan 2 letak Perjudian nan berkedok permainan Timezone di Jakbar dan Jakut. Penangkapan dipimpin oleh Kanit II Jatanras AKP Reza Arif Hadafi," kata Abdul. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com