
Indra Kenz Dijebloskan ke Sel Isolasi Lapas Kelas I Tangerang
JAKARTA - Terpidana kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang usai pembebasan bersyarat (PB) resmi dicabut. Indra Kenz ditempatkan di sel isolasi.
“Yang berkepentingan kami tempatkan pada sel isolasi unik block maximum security,” kata Kalapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Beni menerangkan, Indra Kenz bakal melanjutkan sisa pidana selama kurang lebih 3 tahun 2 bulan di Lapas Kelas I Tangerang.
“Berdasarkan kalkulasi sisa pidana nan kudu dilaksanakan ialah 3 tahun 2 bulan 14 hari,” ujarnya.
Diketahui Indra Kenz sempat memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Akan tetapi, pembebasan bersyarat itu tak memperkuat lama setelah dia diduga menghuni salah satu kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal di Lapas Kelas II A Cibinong Bogor, Jawa Barat.
Temuan itu terungkap setelah pihak Ombudsman menemukan adanya klaster mewah di dalam Lapas tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·