Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2026 |11:02 WIB

MSCI memang tidak menurunkan status Indonesia, namun tetap memberikan sejumlah catatan mengenai transparansi kepemilikan saham. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
JAKARTA – Keputusan MSCI nan tetap mempertahankan Indonesia dalam golongan Emerging Market dinilai belum menjadi berita nan sepenuhnya menggembirakan. Dalam Market Classification Review 2026, MSCI memang tidak menurunkan status Indonesia, namun tetap memberikan sejumlah catatan mengenai transparansi kepemilikan saham, validitas free float, hingga dugaan coordinated trading nan dinilai memengaruhi tingkat investabilitas pasar modal Indonesia.
Oleh lantaran itu, catatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan terbesar pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi soal pertumbuhan jumlah penanammodal maupun kapitalisasi pasar, melainkan tetap lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola dan kepastian hukum.
“Indonesia memang tetap berada di golongan Emerging Market, tetapi nan perlu diperhatikan adalah argumen kenapa pertimbangan terhadap Indonesia terus dilakukan. Dunia internasional mau memandang apakah pasar modal Indonesia betul-betul bergerak menuju transparansi nan lebih baik alias justru tetap menghadapi persoalan nan sama dari tahun ke tahun,” kata Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, serta dugaan coordinated trading tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ketiga perihal tersebut justru menyangkut fondasi utama sebuah pasar modal modern, ialah kepercayaan penanammodal terhadap integritas pasar.
“Dalam perspektif norma dan pembangunan, pasar modal pada dasarnya adalah pasar kepercayaan. Investor tidak hanya menghitung potensi keuntungan, tetapi juga menilai apakah suatu negara bisa menjamin keterbukaan informasi, perlakuan nan setara bagi seluruh pelaku pasar, serta penegakan norma nan konsisten,” ujarnya.
Ia mengatakan Indonesia mempunyai pengalaman panjang menghadapi beragam kasus besar nan mengguncang kepercayaan sektor keuangan. Publik tetap mengingat kasus Jiwasraya dan Asabri nan menyeret nama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Selain itu, terdapat pula kasus Kresna Life nan melibatkan Michael Steven serta perkara Wanaartha Life nan menyebabkan kerugian besar bagi pemegang polis.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·