Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 Jadi Pemenuhan Hak Publik

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 Jadi Pemenuhan Hak Publik

Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 Jadi Pemenuhan Hak Publik (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA - Ombudsman RI mendukung penerapan Wajib Halal pada Oktober 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta.

Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher menegaskan, Wajib Halal merupakan bagian dari pemenuhan kewenangan publik sekaligus corak kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebelum kita hadir, kami sudah menyatakan bahwa program BPJPH, program prioritas Presiden di bagian syariah dan halal, itu komitmen dan konsisten bahwa wajib legal tetap (dilaksanakan) pada waktunya nan telah ditetapkan," katanya dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dalam menjalankan kegunaan pengawasan, Ombudsman juga bakal mendorong pencegahan maladministrasi melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di BPJPH.

Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan, Maneger Nasution, menegaskan Wajib Halal merupakan petunjuk peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari pemenuhan kewenangan publik.

“Wajib Halal Oktober, Ombudsman dukung itu. Karena legal itu kewenangan publik. Publik punya kewenangan mendapatkan pelayanan halal. Mayoritas bangsa kita memerlukan itu. Karena itu kita dukung,” katanya.

“Ombudsman bakal datang untuk mengawasi apakah kewenangan publik di bagian legal ini sudah terpenuhi alias tidak, dengan standar maladministrasi,” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑