Implementasi PP Tunas, Menkomdigi: TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

 TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak

Menkomdigi Meutya Hafid.

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Menurut info terbaru, platform TikTok tercatat telah menghapus alias menonaktifkan 9 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun.

"TikTok melaporkan bahwa saat ini mereka sudah menonaktifkan 9 juta akun, meningkat dari laporan sebelumnya nan tercatat lebih dari 4 juta akun," ujar Meutya dalam konvensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Rabu (7/10/2026).

Ia menambahkan, Meta juga melaporkan telah memblokir 85.000 akun IG dan 99.000 akun FB nan terindikasi digunakan oleh anak-anak di bawah 16 tahun.

"Kemudian Meta melaporkan telah memblokir 85.000 akun IG dan 99.000 akun FB untuk pengguna di bawah 16 tahun," katanya.

Selain pemblokiran, Meta melaporkan pengalihan sebanyak 22,5 juta akun anak ke dalam fitur Teen Accounts di IG maupun Facebook.

"Serta nan mungkin baru dilaporkan, ada 22,5 juta akun anak nan dialihkan ke Teen Accounts mereka," jelasnya.

Meutya Hafid menegaskan, pemerintah tidak hanya mengevaluasi jumlah akun nan diblokir alias dinonaktifkan dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Perubahan dan pengembangan fitur keamanan pada platform digital juga menjadi perhatian utama pemerintah.

"Catatan pemerintah bukan hanya soal jumlah akun nan telah diputus aksesnya, melainkan juga perubahan fitur agar menjadi lebih kondusif bagi anak-anak," ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑