Implementasi PP TUNAS, Komdigi Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Implementasi PP TUNAS, Komdigi Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube

Menkomdigi Meutya Hafid.

JAKARTA – Sebanyak 4,7 juta akun anak di platform digital telah dinonaktifkan sebagai bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam keterangannya pada Jumat, (26/6/2026). Meutya mengatakan bahwa langkah ini menunjukkan mulai dijalankannya tanggungjawab platform digital dalam memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital sesuai patokan pemerintah.

Dari jumlah tersebut, sekitar 4,1 juta akun berasal dari TikTok, sementara sekitar 600 ribu akun lainnya berasal dari YouTube.

"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita mau platform lain untuk mengikuti," kata Meutya Hafid dikutip dalam rilis pers Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat.

Selain itu, sekitar 200 platform digital lainnya juga telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah. Saat ini, pemerintah tetap melakukan pertimbangan terhadap profil akibat masing-masing platform guna memastikan terciptanya ruang digital nan lebih kondusif bagi anak.

"Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga mau ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membikin aturannya itu berasas akibat alias risk-based," terangnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com