
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan, belum menerima permohonan pencekalan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan pencekalan terhadap Nusron.
"Sampai saat ini belum (pencekalan Nusron), belum ada," kata Hendarsam kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, publikasi pencekalan oleh Imigrasi dilakukan berasas permohonan dari lembaga terkait. Menurut dia, Imigrasi bertindak sebagai pelaksana teknis nan menjalankan permintaan dari abdi negara penegak norma (APH) maupun kementerian dan lembaga lainnya.
"Jadi, sebagai pelaksana teknis kami hanya menjalankan eh permintaan alias permohonan dari lembaga terkait, dari APH alias dari kementerian lembaga lain," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·