Polrestabes Medan juga menetapkan anak dari AT, seorang DPRD Kota Medan, dalam kasus pengeroyokan terhadap laki-laki berjulukan Robin. AT sudah lebih dulu dijerat tersangka oleh polisi dalam kasus ini.
"Ayah sama anak (jadi tersangka)," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat ditemui di Polsek Sunggal, Sabtu (1/8).
Polisi belum merinci identitas anak AT. Calvijn menuturkan, sampai dengan saat ini AT dan anaknya belum ditahan. Mereka hanya menjalani wajib lapor.
"Sampai dengan saat ini kita tidak melakukan penahanan mengenai dengan tersangka dimaksud ya. Tetapi prosesnya tetap berlanjut. Alasannya nan pertama jelas, argumen subjektif bahwa wajib lapor dia tetap ada. Nanti kita lihat progres, namanya juga bergerak bisa berkembang. Sampai dengan saat ini, saya memandang wajib lapor tetap rutin. Berdua kan dengan anaknya," ujar Calvijn.
"Dua orang (ayah dan anak) dan ini tetap rutin semuanya. Dan kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan tambahan andaikan interogator memerlukan memanggil saksi lainnya dan tersangka tersebut itu tetap ada," sambung Calvijn.
Pada kesempatan nan sama, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan pihaknya tetap terus mendalami perkara ini. Tujuannya, untuk menelusuri ada tidaknya keterlibatan pihak lain.
"Tentu kelak kita untuk ke depannya bakal kita sampaikan lebih lanjut gimana perkembangannya. Tentu kan tidak berakhir sampai di sini. Nanti kita lihat fakta-faktanya di lapangan apakah ada tersangka baru alias tidak, seperti itu. Tentu kan kita jika menetapkan tersangka kan kudu ada perangkat bukti, minimal dua perangkat bukti," ujar Adrian.
Adapun kasus ini bermulai saat korban berjulukan Robin diduga dianiaya oleh AT berbareng anak dan istrinya, di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Jumat (5/6) lalu.
Kedua belah pihak diduga berbeda dipicu saat kendaraan korban berhadapan dengan AT di depan rumah AT.
Lalu, mobil korban melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan bunyi nan diduga menjadi pemicu emosi tersangka. Sehingga, tersangka diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka di tubuhnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·