Ilustrasi(Antara)
KEBERADAAN jenis ikan asing invasif di Indonesia semakin mengkhawatirkan lantaran berpotensi merusak keseimbangan ekosistem perairan dan menakut-nakuti keanekaragaman hayati. Peneliti dan akademisi mengingatkan perlunya penguatan regulasi, pengawasan, serta edukasi masyarakat untuk menekan penyebaran ikan invasif di perairan umum.
Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada Donan mengatakan jenis asing invasif merupakan organisme nonlokal nan masuk ke ekosistem baru dan berkembang secara masif hingga menakut-nakuti jenis asli.
“Disebut asing lantaran berasal dari luar kediaman aslinya dan disebut invasif lantaran bisa berkembang pesat, mendominasi, serta mengganggu ekosistem baru nan ditempatinya,” kata Donan, Jumat (22/5).
Berdasarkan laporan Platform Antarpemerintah tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem (IPBES), lebih dari 37 ribu jenis asing telah dibawa manusia ke wilayah baru di seluruh dunia. Lebih dari 3.500 di antaranya tergolong jenis asing invasif berbahaya.
Sementara itu, hasil riset dan pemetaan Badan Riset dan Inovasi Nasional menunjukkan terdapat sekitar 247 jenis ikan asing di Indonesia dan sekitar 50 jenis di antaranya ditemukan di perairan umum. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 jenis telah dikategorikan sebagai jenis invasif dengan potensi penyebaran tinggi.
Beberapa jenis nan umum ditemukan antara lain ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys sp.), ikan red devil, ikan cere (Gambusia affinis), nila, arapaima, hingga aligator gar.
Donan menjelaskan masuknya jenis asing invasif sebagian besar dipicu aktivitas manusia, terutama melalui perdagangan ikan hias dan budidaya ikan konsumsi. Banyak ikan dilepas ke perairan umum ketika pemilik tidak lagi bisa merawatnya alias terbawa banjir dari kolam budidaya.
Selain itu, introduksi ikan asing juga terjadi melalui pelepasan seremonial maupun program pengendalian biologis pada masa kolonial. Salah satu contohnya adalah introduksi ikan cere untuk mengendalikan jentik nyamuk malaria.
Peneliti Fakultas Biologi UGM menilai jenis invasif rawan lantaran dapat mengubah rantai makanan dan memicu kejuaraan sumber daya dengan jenis lokal. Ikan sapu-sapu misalnya, dapat merusak kediaman ikan lokal dengan menyantap tumbuhan air dan alga serta membikin lubang di dasar perairan.
Sementara itu, ikan nila dinilai dapat memicu eutrofikasi alias ledakan pertumbuhan alga akibat peningkatan nitrogen dan fosfor dari ekskresi ikan tersebut. Kondisi itu berpotensi meningkatkan kematian ikan lain di kediaman nan sama.
Dosen Fakultas Biologi UGM Akbar Reza mengatakan salah satu argumen ikan invasif susah diberantas adalah keahlian adaptasinya nan sangat tinggi.
“Beberapa jenis ikan invasif seperti ikan sapu-sapu sangat toleran pada logam berat sehingga terdistribusi luas. Terlebih tidak ada predator nan bisa mengontrol populasinya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dosen Fakultas Biologi UGM Luthfi Nurhidayat nan menyoroti keahlian reproduksi ikan invasif nan sangat cepat. “Ketika ikan invasif masuk ke perairan terbuka umum di Indonesia nan kompetisinya tidak terlalu keras, maka pertumbuhan populasinya menjadi tidak terkendali,” katanya.
Menurut Luthfi, tetap banyak masyarakat nan belum memahami akibat pelepasan ikan invasif ke alam bebas. Aktivitas pelepasan ikan untuk kebutuhan konsumsi maupun seremonial tetap sering dilakukan tanpa mempertimbangkan akibat ekologis jangka panjang.
Untuk pengendalian, para peneliti menilai diperlukan pendekatan terintegrasi melalui penguatan regulasi, riset, pengendalian lapangan, serta edukasi publik. Koordinasi antarlembaga seperti BRIN, perguruan tinggi, Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Badan Karantina juga dinilai perlu diperkuat.
Selain itu, pengendalian di lapangan dapat dilakukan melalui penangkapan intensif, isolasi perairan, pengeringan, hingga restorasi jenis lokal berbasis ekologi. Pemanfaatan ekonomi ikan invasif juga dinilai dapat menjadi strategi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengendalikan populasi ikan invasif. (Z-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·