ICW: Copot dan Tahan Kepala BGN tak Cukup, Dugaan Korupsi MBG Harus Diusut Total

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
 Copot dan Tahan Kepala BGN tak Cukup, Dugaan Korupsi MBG Harus Diusut Total Tersangka Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dengan tangan terborgol keluar dari gedung bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Rabu (03/6/2026).(MI/Usman Iskandar)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai pencopotan dan penahanan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana belum menyelesaikan persoalan mendasar dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ICW menegaskan langkah tersebut tidak bakal cukup andaikan pemerintah dan abdi negara penegak norma kandas membongkar dugaan penyimpangan nan lebih luas di kembali proyek tersebut.

Dalam pernyataannya, ICW menegaskan proses norma terhadap pejabat BGN kudu dihormati dan diusut secara menyeluruh.

“Aparat penegak norma kudu mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, abdi negara penegak norma kudu bekerja secara ahli dan independen,” tulis ICW dalam keterangannya, Rabu (3/6).

Selain itu, ICW meminta investigasi tidak berakhir pada dugaan tindak pidana nan saat ini tengah diproses. Menurut mereka, abdi negara penegak norma juga perlu menelusuri kemungkinan penyimpangan lain, termasuk bentrok kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana hingga pengadaan peralatan dan jasa dalam proyek MBG.

Lembaga antikorupsi itu juga menilai penyelidikan tidak boleh hanya menyasar Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN semata. Seluruh pihak nan diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proyek MBG kudu diperiksa.

“Aparat penegak norma kudu menelusuri para pihak nan patut diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proyek MBG, tidak boleh hanya berakhir pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN,” tukas ICW.

Selain mendorong pengusutan hukum, ICW mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen, kontrak, dan info mengenai penyelenggaraan program MBG kepada publik. Transparansi dinilai krusial agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

“Dokumen tersebut krusial untuk dibuka untuk pengawasan publik dan memastikan tidak ada penyimpangan lainnya,” tulis mereka.

ICW juga mengingatkan agar tidak ada intervensi terhadap proses norma nan sedang berjalan. Menurut mereka, pergantian ketua BGN justru berpotensi memperlihatkan upaya pengamanan kepentingan politik andaikan tidak disertai pembenahan menyeluruh.

“Masalah MBG tidak hanya mengenai tata kelola, melainkan kebijakan nan dijadikan perangkat politik untuk memperkuat alias memperluas support kepada pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar ICW.

Selain itu, ICW apalagi menilai mengganti Kepala BGN dengan sosok nan dianggap dekat dengan kubu politik pemerintah tidak bakal menyelesaikan persoalan mendasar program MBG.

“Mencopot Kepala BGN, terlebih lagi menggantinya dengan orang nan merupakan pendukung Prabowo dalam pilpres tidak bakal menyelesaikan masalah MBG,” lanjut pernyataan tersebut.

Lebih jauh, ICW secara tegas meminta program MBG dihentikan dan BGN dibubarkan. Mereka meminta anggaran program itu dialihkan untuk kebijakan lain nan dinilai lebih berfaedah bagi masyarakat.

“MBG perlu dihentikan. Pemerintah kudu menghentikan program MBG dibarengi dengan pembubaran BGN,” tutup ICW. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia