Hotman Paris Siap Kawal ABK Dituntut Hukuman Mati Terkait Penyelundupan 2 Ton Sabuamp;nbsp;

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Niko Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |21:32 WIB

Hotman Paris Siap Kawal ABK Dituntut Hukuman Mati Terkait Penyelundupan 2 Ton Sabu 

Hotman Paris Siap Kawal ABK Dituntut Hukuman Mati Terkait Penyelundupan 2 Ton Sabu 

JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, berjumpa dengan orangtua Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) nan dituntut balasan meninggal lantaran diduga terlibat jaringan narkoba internasional. Pertemuan tersebut berjalan di Sayap Suci Kopi Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Dalam pertemuan penuh haru itu, Hotman Paris menyatakan siap membantu proses norma atas kasus nan menimpa Fandi Ramadhan. Hotman mengungkapkan, awalnya dia sempat ragu. Namun, hatinya tergerak setelah mendengar kesaksian sang ibu mengenai posisi anaknya nan baru mulai bekerja.

“Begitu saya dengar tangis ibu ini bahwa rupanya anaknya itu baru dua tiga hari bekerja di kapal itu. Jadi betul-betul bukan bagian dari itu (jaringan narkoba),” kata Hotman.

Ia menjelaskan, terdapat dua kebenaran norma nan sudah bisa membuktikan Fandi sama sekali tidak terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Selain itu, Fandi tidak tahu-menahu soal 67 kardus nan berisi narkoba berjenis sabu sebanyak 2 ton saat petugas menggeledah kapal.

“Jadi tidak ada konspirasinya niat jahatnya mens reanya di mana? Sudah jelas ada dua dari segi norma kebenaran nan sangat dominan yah bisa dipakai bahwa memang semestinya tidak layak dijatuhi balasan mati,” tuturnya.

Hotman menjelaskan, kebenaran norma itu adalah Fandi baru mengenal sang kapten kapal pada 1 Mei 2025. Kedua, Hotman menjelaskan, ketidaktahuan Fandi terhadap isi dari 67 kardus nan rupanya adalah narkoba. 

“Yang pertama baru kenal kapten ini pada saat mau naik pesawat ke Thailand ialah tanggal 1 Mei. Fakta kedua adalah si Fandi ini tidak tau bahwa yah 67 itu si Fandi bertanya kepada kapten itu apa. Dia rada berprasangka dijawab bahwa itu emas dan duit dan itu dijelaskan oleh si Fandi dijelaskan waktu pemeriksaan di persidangan diakui oleh si kapten,” tambah Hotman.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com