Hotel di Jakbar 12 Tahun Sarang Narkoba, Bareskrim Tangkap 14 Pelaku

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri membongkar peredaran peralatan haram narkotika nan telah beraksi selama 12 tahun di dua hotel nan ada di area Jakarta Barat (Jakbar).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan ini bermulai ketika pihaknya mendapati info peredaran narkotika di tempat intermezo malam nan telah berjalan bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbekal info itu, tim campuran nan dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury melakukan operasi penyamaran (undercover buy) ekstasi dan vape etomidate melalui seorang koordinator ladies inisial DEP namalain Mami Dania namalain Tania.

"Pada Sabtu (9/5) pukul 00.15 WIB, tim campuran menangkap Mami Dania dengan peralatan bukti 5 butir ekstasi dan 6 vape mengandung etomidate," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).

Eko mengatakan Mami Dania mengaku mendapat narkoba tersebut dari seorang MC berinisial TRE namalain Dervin.

Setelahnya petugas memeriksa room B-02 B Fashion Hotel dan mengamankan 5 visitor serta menemukan 10 butir ekstasi dan 4 vape etomidate.

Selanjutnya petugas memeriksa ruangan lainnya dan menemukan vape etomidate dari seseorang berinisial ET. Ia mengaku menerima vape itu dari waiter hotel nan tak diketahui namanya.

Dalam kesempatan itu, Eko menyebut pihaknya turut menangkap TRE namalain Devin nan diduga menyuplai narkoba kepada Mami Dania. Dari pemeriksaan TRE mengaku peralatan itu didapat dari Siti Dahlia namalain Vonny.

Polisi lampau bergerak menangkap Vonny bersama suaminya berinisial CDR di area Kemayoran.

Dari pemeriksaan polisi, Vonny mengaku memerintahkan suaminya dan Yance--yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan-- untuk mengambil narkotika dari sosok dengan namalain Rais di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut).

Sementara itu di B Fashion Hotel, seseorang berinisial AFH mengaku menerima narkoba dari sosok Irwansyah namalain Jeje nan saat ini sedang dipenjara di Lapas Cipinang.

Eko menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui transaksi nan dilakukan antara AFH dengan Irwansyah mencapai 100 buah vape etomidate.

Selanjutnya petugas menangkap Esgianto namalain Anto nan berkedudukan sebagai kurir vape jaringan Irwansyah. Ia menyebut dari tangan pelaku ditemukan 100 vape etomidate dengan merek Yakuza.

Banner Microsite Haji 2026

14 tersangka

Dalam kasus ini, Eko menyebut interogator telah menetapkan total 14 orang tersangka.

Rinciannya Mami Dania selaku penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu di B Fashion Hotel.

Kemudian AFH, RB, DM, WL dan ET selaku visitor hotel. TRD aliar Dervin selaku tenaga kerja MC B Fashion sekaligus pengedar narkoba di hotel.

Selanjutnya Siti Dahlia namalain Vonny selaku penyedia narkoba di hotel, Canggi Dani Riyanto dan Esgianto namalain Anto sebagai kurir narkoba. Selain itu Irwansyah namalain Jeje selaku penyedia narkoba serta penghubung AFH dan Faisal.

Faisal sebagai penyedia narkoba dan penghubung Irwansyah dengan Yudith Eric namalain Paijo. Terakhir Yudith Eric namalain Paijo selaku enyedia narkoba, penghubung Faisal dengan SAM.

Brigjen Eko menambahkan dalam kasus ini pihaknya turut menetapkan tiga orang DPO ialah Yance selaku kurir narkoba, Rais sebagai penyedia narkoba di Kampung Bahari dan Sam penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.

Selama beroperasi, dia menyebut diperkirakan sekitar 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi telah dijual nan nilainya mencapai Rp 328,5 miliar hingga Rp 675 miliar. Serta Vape etomidate sebanyak 21.900 hingga 54.750 unit senilai Rp 65,7 miliar hingga Rp 164 miliar.

"Perkiraan statistik konversi terhadap peralatan bukti narkoba nan telah diedarkan di B Fashion selama 12 tahun," katanya.

(kid/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional