Hingga Juni 2026, Kasus DBD di Batam Lebih Terkendali

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Hingga Juni 2026, Kasus DBD di Batam Lebih Terkendali Petugas melakukan fogging di area permukiman sebagai salah satu upaya pengendalian penyebaran DBD di Kota Batam.(MI/HENDRI KREMER)

KASUS Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Batam menunjukkan tren nan lebih terkendali pada 2026. Hingga 21 Juni 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat 205 kasus DBD tanpa laporan kematian.

Capaian ini menjadi perkembangan positif jika dibandingkan dengan kondisi beberapa tahun sebelumnya. Pada 2024, DBD tercatat menyebabkan 14 penduduk Batam meninggal dunia. Sementara pada 2025, terdapat tiga kasus kematian akibat penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi, mengatakan penurunan kasus DBD tahun ini menunjukkan upaya pengendalian nan dilakukan pemerintah berbareng masyarakat mulai membuahkan hasil.

“Alhamdulillah hingga pertengahan tahun ini belum ada laporan kematian akibat DBD. Namun masyarakat jangan lengah lantaran potensi penularan tetap ada. Pencegahan kudu terus dilakukan secara konsisten,” katanya, Senin (22/6).

Berdasarkan info Dinkes Batam, jumlah kasus DBD pada 2026 jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat 809 kasus, tahun 2024 sebanyak 871 kasus, dan tahun 2022 mencapai 902 kasus.

Penurunan juga terlihat dari nomor Incident Rate (IR) alias tingkat kejadian DBD. Tahun ini, IR DBD di Batam berada di nomor 15,28 per 100 ribu penduduk. Angka tersebut turun dibandingkan 2025 nan mencapai 60,28 per 100 ribu masyarakat dan 2024 sebesar 68,21 per 100 ribu penduduk.

Dari sebaran wilayah, Puskesmas Sei Langkai mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 44 kasus. Disusul Puskesmas Batu Aji sebanyak 27 kasus dan Puskesmas Tanjung Uncang 20 kasus.

Sementara itu, golongan usia produktif di atas 15 tahun tetap mendominasi kasus DBD di Batam. Dari total 205 kasus, sebanyak 122 penderita merupakan laki-laki dan 83 lainnya perempuan.

Dia menjelaskan, penurunan kasus DBD tidak terlepas dari penguatan surveilans, penyelidikan epidemiologi, aktivitas pemberantasan sarang nyamuk (PSN), serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, langkah pencegahan di lingkungan rumah menjadi kunci utama dalam menekan penyebaran DBD. Masyarakat diminta rutin menjalankan 3M Plus, ialah menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air, serta memanfaatkan kembali alias mendaur ulang peralatan jejak nan berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

“Kunci pengendalian DBD sebenarnya ada di lingkungan rumah masing-masing. Karena itu kami terus membujuk masyarakat rutin melakukan 3M Plus,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa fogging bukan solusi utama dalam pemberantasan DBD. Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sementara jentik nyamuk tetap dapat berkembang jika tempat perindukan tidak dibersihkan.

Karena itu, upaya paling efektif adalah memutus siklus hidup nyamuk dengan menghilangkan tempat perkembangbiakannya. Dinkes Batam juga terus memantau perkembangan kasus melalui seluruh puskesmas dan rumah sakit. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia