Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) nan melaporkan Erin, Herawati, mengungkapkan bahwa dirinya tak hanya mendapat kekerasan fisik. Selain penganiayaan, Herawati juga mengalami sejumlah kerugian materiil imbas perbuatan Erin.
Hera menyebut hingga saat ini arsip pribadi dan barang-barangnya tetap tertahan di rumah terlapor, termasuk KTP. Padahal, dia sudah tidak lagi bekerja di rumah tersebut setelah kejadian dugaan penganiayaan terjadi.
"Iya ditahan KTP sampai sekarang tetap di sana," ungkap Hera di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Selain barang-barang, Hera juga mengungkit tanggungjawab pembayaran penghasilan nan belum dipenuhi oleh pihak majikan.
"HP, baju saya tetap di sana, sama KTP, penghasilan pun belum dikasih sampai sekarang," tambah Hera.
Mengenai upah, Hera membeberkan bahwa dia dijanjikan penghasilan sebesar Rp 3 juta per bulan untuk mengurus pekerjaan rumah tangga seperti mencuci, menggosok, dan membersihkan lantai atas. Namun, masa kerjanya belum genap satu bulan akibat kasus nan terjadi.
"Belum (dibayar). Satu bulan juga belum. Kan saya masuk tanggal 30 (Maret), satu bulan kurang dua hari lah," jelas Hera.
Nia Damanik, selaku penyalur nan menyalurkan Hera ke Erin, menyebut bahwa saat mencoba menjemput Hera pada saat kejadian, tidak ada iktikad baik terlapor ntuk menyerahkan barang. Nia menegaskan bahwa nan terjadi adalah corak penguasaan peralatan secara sepihak.
"Penyekapan sih tidak ada, hanya perampasan peralatan aja," ujar Nia.
Hera mengaku sangat memerlukan telepon genggam dan identitas untuk keperluan sehari-hari.
Kondisi Hera saat ini pun tetap belum stabil sepenuhnya. Selain peralatan barangnya nan tertahan, dia tetap merasakan sakit bentuk di area kepala belakang akibat dugaan penganiayaan nan diduga dilakukan Erin.
"Kepala saya sakit, pusing, terus lenyap dicakar kan perih gitu butuh istirahat. Saya tetap trauma," keluh Hera.
Sebagaimana diketahui, perselisihan antara Erin dan ART-nya menjadi sorotan publik setelah Herawati melaporkan dugaan penganiayaan bentuk nan diduga terjadi pada 28 April lalu, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak lama setelah itu, Erin melaporkan kembali atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dua laporan ini tetap terus bergulir dan didalami oleh kepolisian.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·