loading...
Ketentuan baru potongan komisi ojol maksimal 8 persen memicu rumor mundurnya Grab di media sosial. Foto: Grab Indonesia
JAKARTA - Isu itu menyebar begitu cepat: Grab bakal angkat kaki dari Indonesia. Benarkah? Ternyata tidak. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi langsung membantah. Tegas. “Rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia itu tidak benar,” ujarnya.
Tentu publik bertanya-tanya. Kenapa rumor sebesar itu bisa muncul? Bahkan ramai dibahas di organisasi pekerja teknologi seperti akun IG @ecommurz.
Penyebabnya jelas: uang. Lebih tepatnya, patokan baru nan memukul telak kantong aplikator.
Tepat pada Hari Buruh Nasional, 1 Mei 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto meneken patokan baru.
Yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·