Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |09:55 WIB

Heboh Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong
JAKARTA - Komisi XIII DPR RI bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) berbareng Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (28/9/2026).
Rapat digelar untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut mengenai temuan Ombudsman RI mengenai akomodasi berstandar apartemen di Lapas Cibinong.
“Penjelasan hasil sidang Ombudsman RI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dan Tindak Lanjut oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas RI,” kata Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan, rapat tersebut menurut rencana bakal dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ketua Ombudsman RI dan Kalapas Kelas II Cibinong. “Iya betul jam 10.00 WIB,” ujar Hugo saat dikonfirmasi secara terpisah.
Sebagai informasi, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bilik alias gedung terpisah dengan akomodasi nan dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok kediaman penduduk bimbingan pada umumnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·