
Sekda Brebes Tahroni (Foto: Ist)
JAKARTA - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes diduga memanipulasi presensi alias ketidakhadiran kehadiran dengan langkah menggunakan aplikasi ilegal. Skandal praktik curang sekitar 3.000 ASN Pemkab Brebes tersebut diungkap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Tahroni, buka bunyi mengenai skandal praktik licik tersebut. Ia menegaskan penanganan kasus dugaan praktik curang presensi itu bakal dilakukan secara sistematis, transparan, dan sesuai peraturan nan berlaku.
"Atas perintah Bupati, penanganan kasus ini dilakukan secara terstruktur, akuntabel, dan sesuai regulasi," kata Tahroni melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).
Sekadar informasi, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan temuan adanya sekitar 3.000 ASN nan diduga memanipulasi presensi menggunakan aplikasi terlarangan di lingkungan Pemkab Brebes.
Para ASN tersebut diduga bayar kisaran Rp250.000 per tahun untuk mengakses jasa aplikasi terlarangan tersebut. Berdasarkan hasil temuan, praktik culas itu sudah berjalan sejak 2024. Sementara itu, pengguna presensi terlarangan ditemukan kebanyakan berasal dari tenaga kesehatan, sejumlah pejabat, dan kalangan guru.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·