
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal (Purn.) Ahmad Dofiri (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
JAKARTA - Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal (Purn.) Ahmad Dofiri mengungkapkan jalur kuota unik untuk menjadi personel polisi pada masa lampau digunakan untuk mengakomodasi calon dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta jalur prestasi.
Namun, Dofiri mengakui, dalam perjalanannya ada oknum nan mendompleng sehingga terjadi praktik jual beli kuota. Meski demikian, dia menegaskan bahwa ‘kuota khusus’ hanyalah istilah pada masa lalu.
“Sebenarnya itu nan dimaksud kuota khusus. Cuma lantaran ada kemudian nan mendompleng di situ lah kira-kira,” kata Dofiri dalam bertemu pers di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Meski begitu, Polri tetap bakal mengakomodasi calon personil nan berasal dari wilayah 3T dan nan berprestasi. ‘Jalur khusus’ tersebut bakal diatur secara transparan dan kembali sesuai dengan tujuan awal.
“Ke depan itu tetap (ada), tapi mereka nan punya prestasi, mereka nan dari wilayah 3T itu tetap diperhatikan, tetapi kelak aturannya lebih jelas. Sehingga boleh kemudian, dan kudu linier dengan tupoksi Polri. Jadi, tidak sembarang ambil saja,” ujar Dofiri.
Diketahui, KPRP telah melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 5 Mei 2026. Dofiri mengatakan salah satu nan dilaporkan adalah perbaikan manajemen di tubuh Polri.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·