
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menentukan sikap mengenai periode pemisah parlemen (parliamentary threshold), nan tengah dibahas dalam Revisi Undang-Undang Pemilu. Hingga kini, PDIP tetap melakukan kajian mendalam mengenai kebijakan tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya telah membentuk tim mahir untuk mengkaji periode pemisah parlemen, termasuk melibatkan Megawati Institute sebagai lembaga ahli filsafat (think tank).
“PDI Perjuangan tetap melakukan kajian-kajian. Kami membentuk tim ahli, termasuk keberadaan Megawati Institute sebagai think tank untuk melakukan kajian nan mendalam,” kata Hasto di Kantor Megawati Institute, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Hasto menjelaskan, periode pemisah parlemen pada awalnya dirancang sebagai instrumen konsolidasi demokrasi. Menurutnya, sistem multipartai sederhana dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, baik di tingkat pelaksana maupun legislatif.
“Karena itulah diperlukan parliamentary threshold. Itu merupakan cara-cara demokratis, di mana rakyat nan menentukan partai-partai mana nan berkuasa lolos ke parlemen, termasuk soal besarannya dan apakah diterapkan secara berjenjang dari pusat hingga daerah,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·