Hasil TWK Eks Pegawai KPK Harus Dibuka, Ini Respons KPK

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Februari 2026 |03:10 WIB

Hasil TWK Eks Pegawai KPK Harus Dibuka, Ini Respons KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) nan menyatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) kudu dibuka. Diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh eks pegawai KPK nan “disingkirkan” setelah dianggap tidak lolos TWK.

"KPK tentunya menghormati setiap hasil putusan sidang. Dalam sidang sengketa info antara pihak pemohon dan termohon, ialah Badan Kepegawaian Negara (BKN), posisi KPK adalah sebagai pihak terkait," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/2/2026).

Sebagai pihak terkait, jelas Budi, KPK sempat dimintai keterangan sebagai saksi. Pihaknya pun telah menyampaikan keterangan nan dibutuhkan majelis untuk kemudian memutus sengketa tersebut.

"Kita sama-sama ikuti perkembangan pasca-putusan sengketa di KIP ini," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com