Harris Arthur Titip 4 Amanah Ini ke Pengurus Peradi Profesional DKI

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Ketua Umum Peradi Profesional Prof Harris Arthur Hedar mengingatkan pentingnya menjaga marwah, profesionalisme, dan integritas advokat. Pesan itu dia sampaikan saat melantik jejeran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional DKI Jakarta masa hormat 2026-2031.

"Pelantikan ini sebagai momentum krusial dalam perjalanan serta konsolidasi organisasi Peradi Profesional di daerah, khususnya di DKI Jakarta," kata Harris dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026)

Pelantikan berjalan di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/8) lalu. Harris menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni pergantian alias pengukuhan kepengurusan, melainkan awal dari perjalanan panjang menjaga marwah advokat. Ia menyebut pelantikan ini spesial lantaran menjadi pelantikan DPD pertama sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Peradi Profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada seluruh pengurus nan baru dilantik, saya mau menegaskan bahwa bukan hanya sekadar menjadi pengurus di DKI, tapi juga sedang meletakkan standar bagi pengurus Peradi Profesional nan datang di seluruh Indonesia. Apa nan kita mulai dari Jakarta bakal dilihat, dinilai, dan insyaallah menjadi contoh bagi wilayah lainnya," ujarnya.

Harris menekankan bahwa DPD DKI Jakarta kudu menjadi etalase organisasi nan kuat secara kelembagaan, tertib dalam tata kelola, terhormat dalam perilaku, berbobot dalam pelayanan anggota, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan penegakan hukum.

"Peradi Profesional lahir bukan sekadar untuk menambah jumlah organisasi advokat di Indonesia. Kehadiran kita kudu membawa nilai, kualitas, dan perubahan. Kita mau membangun organisasi advokat nan menjadikan profesionalisme, integritas, kompetensi, independensi, dan kehormatan pekerjaan sebagai fondasi utama, sesuai makna dari Officium Nobile nan menjadi dasar seorang advokat," ujar dia.

Ia menambahkan, nama 'Profesional' nan disematkan pada organisasi tersebut mengandung tanggung jawab besar.

"Setiap advokat nan berada di Istana besar ini kudu terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, mempunyai keberanian, dan menunjukkan kualitas melalui pengabdian nyata," jelasnya.

Empat Amanah untuk Pengurus Baru

Dalam kesempatan itu, Harris menitipkan empat amanah kepada pengurus DPD DKI Jakarta nan baru dilantik. Di antaranya menjaga nama baik dan marwah organisasi, menjadikan DPD DKI Jakarta sebagai pusat peningkatan kualitas advokat, menjaga kode etik dan kehormatan profesi, serta datang dan berfaedah bagi masyarakat.

"Saya tidak mau Peradi Profesional hanya terlihat ketika ada pelantikan, seminar, alias aktivitas seremonial. Saya mau masyarakat mengenal kita lantaran faedah dan pengabdian kita," ujarnya.

Sebagai DPD nan berdomisili di ibu kota, Harris menilai DPD Peradi Profesional DKI Jakarta memikul tanggung jawab strategis lantaran Jakarta merupakan pusat pemerintahan, penegakan hukum, perekonomian, bumi usaha, diplomasi, serta beragam lembaga nasional dan internasional.

"Advokat bukan sekadar profesi, melainkan salah satu pilar krusial dalam penegakan norma nan mempunyai tanggung jawab besar terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat. Advokat tidak boleh hanya datang ketika kepentingan pengguna memerlukan pembelaan. Advokat juga kudu datang ketika norma dan keadilan memerlukan keberanian untuk diperjuangkan," katanya.

Ia berambisi DPD DKI Jakarta dapat menjadi barometer Peradi Profesional di seluruh Indonesia melalui karya nyata, faedah bagi anggota, serta kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam kesempatan nan sama, Harris juga menyinggung soal pendidikan pekerjaan advokat. Ia berambisi Peradi Profesional DKI Jakarta dapat memperkuat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) guna membangun pekerjaan advokat nan berkualitas.

Menurutnya, PKPA dan PPA merupakan bagian krusial dalam membangun generasi advokat nan tidak hanya menguasai norma secara teoritis, tetapi juga mempunyai keahlian profesional, etika, integritas, serta keahlian menghadapi perkembangan praktik hukum, baik secara nasional maupun global.

Peradi Profesional turut mendorong kerja sama dengan perguruan tinggi dan beragam lembaga mengenai untuk mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman praktik hukum.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑