Pelaksanaan hari pertama kebijakan work from home (WFH) bagi ASN Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (10/4), terpantau tidak mengganggu jalannya pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Berdasarkan pantauan kumparan di Kantor Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, aktivitas pelayanan manajemen bagi masyarakat tetap melangkah lancar dengan intensitas visitor nan stabil.
Kondisi tersebut dikonfirmasi oleh salah satu warga, Thelda (56), nan menilai suasana operasional di instansi kelurahan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan hari biasanya.
"Biasa aja, seperti biasanya, biasanya juga gini, nggak rame nggak sepi, operasionalnya normal aja," ujar Thelda saat ditemui di lokasi.
Senada dengan perihal tersebut, Mail (38), penduduk nan tengah mengurus arsip kependudukan, mengaku proses pelayanan tetap melangkah sigap tanpa adanya hambatan teknis akibat pengurangan staf di kantor.
"Normal aja, enggak terlihat makin sunyi sih, enggak ramai-ramai juga, lancar aja," ungkap Mail.
Kelancaran proses birokrasi di tengah pemberlakuan WFH ini juga dirasakan oleh Adit (33), nan menyebut bahwa staf kelurahan tetap responsif dalam melayani antrean penduduk sejak pagi hari.
"Tadi saya sih sigap ya enggak ada kendala, staf kelurahannya juga cepet, langsung dilayanin. Kalau di sini ya, lancar aja saya tadi, nggak ada antre," jelasAdit.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari ini, Jumat (10/4).
Kebijakan WFH ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN. SE tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 6 April 2026.
Dalam patokan itu, penyelenggaraan WFH dilakukan setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·