Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkap adanya sejumlah praktik kecurangan pada penyelenggaraan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT), Selasa (21/4/2026). Bentuk kecurangan nan ditemukan meliputi penggunaan joki hingga perangkat bantu terlarang.
"Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan nan sudah ditemukan, seperti perjokian dan penggunaan perangkat bantu," kata Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok, seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, peserta nan terbukti melakukan kecurangan bakal dikenai hukuman tegas. Sanksi tersebut mencakup aborsi dari seleksi, pencoretan dari jalur nasional maupun berdikari di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hingga kemungkinan hukuman norma sesuai ketentuan nan berlaku.
Karena itu, dia mengimbau seluruh peserta UTBK-SNBT 2026 nan berjumlah 871.496 orang di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan kecurangan selama penyelenggaraan ujian.
"Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi ini," ujar Eduart.
Senada dengan Eduart, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam UTBK-SNBT.
"Masih terjadi beberapa upaya tindak curang dan panitia sudah melakukan imbauan. Mari kita tegakkan integritas, hindari kecurangan, lantaran pada akhirnya kecurangan dapat diketahui," ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·