Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi tinggi terhadap peran wartawan dalam menjaga integritas bangsa. Di tengah tantangan besar memberantas korupsi, kehadiran pers nan independen dianggap sebagai pilar utama dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat Indonesia.
Lembaga antirasuah ini menilai, perjuangan memberantas korupsi tidak bakal pernah mudah jika dijalankan sendirian tanpa pengawasan publik. Oleh lantaran itu, sinergi antara penegak norma dan insan pers menjadi kunci krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan nan jauh lebih bersih dan transparan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan, peran media massa jauh melampaui sekadar penyampai info rutin kepada khalayak. Pers mempunyai kekuatan untuk membentuk pola pikir masyarakat agar tidak lagi memaklumi praktik korupsi nan merugikan negara.
"Bagi KPK, Pers bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga menghidupkan kesadaran, bahwa korupsi adalah musuh berbareng nan kudu dilawan, bukan dibiarkan," kata Budi, Minggu (3/5).
KPK menyadari, kegunaan kontrol sosial nan dijalankan oleh wartawan secara otomatis membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi. Dengan adanya investigasi dan pemberitaan nan kritis, ruang mobilitas para koruptor menjadi semakin sempit lantaran adanya transparansi nan terjaga.
Menurut Budi, ketika media menjalankan fungsinya dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara bakal semakin menguat.
Hal ini menjadi modal krusial bagi Indonesia untuk terus melangkah menuju perbaikan birokrasi dan akuntabilitas di masa depan.
"Ketika kegunaan jurnalistik sebagai kontrol sosial, transparansi bakal terus tumbuh, kepercayaan publik menguat, dan langkah menuju tata kelola nan bersih menjadi lebih nyata," tegasnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·