Hari Keadilan Ekologis, Walhi Desak Pemerintah Jalankan Reforma Agraria

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Hari Keadilan Ekologis, Walhi Desak Pemerintah Jalankan Reforma Agraria Peringatan Hari Keadilan Ekologis di Jakarta.(Dok. MI)

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai krisis ekologis nan terjadi di beragam wilayah Indonesia tidak terlepas dari kebijakan pembangunan nan tetap mengutamakan ekspansi industri ekstraktif dan investasi. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya bentrok agraria, kerusakan lingkungan, serta ketimpangan penguasaan sumber daya alam.

Pernyataan itu disampaikan Walhi bertepatan dengan momentum Hari Keadilan Ekologis. Organisasi tersebut menilai pemerintah perlu kembali menjadikan TAP MPR RI IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam sebagai injakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Boy Jerry Even Sembiring mengatakan, meningkatnya musibah ekologis, krisis iklim, deforestasi, kerusakan pesisir, hilangnya mangrove, hingga tekanan terhadap pulau-pulau mini menunjukkan persoalan lingkungan di Indonesia tidak hanya berangkaian dengan teknis pengelolaan sumber daya alam.

Menurut dia, persoalan tersebut berangkaian dengan tata kelola ruang dan sumber daya alam nan tetap timpang. Paradigma pembangunan nan menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama juga dinilai belum cukup mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan dan agenda legislasi nan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan mandat pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Kondisi tersebut, menurut Walhi dapat memperbesar penguasaan ruang oleh korporasi serta meningkatkan akibat hilangnya wilayah kelola masyarakat di sejumlah daerah.

Di wilayah pesisir dan laut, mereka menyoroti reklamasi, pertambangan pasir laut, proyek strategis nasional, serta kebijakan tata ruang laut nan dinilai lebih berorientasi pada investasi. Kebijakan tersebut disebut berpotensi menakut-nakuti ruang hidup masyarakat pesisir dan nelayan.

Disebutkan, perubahan kebijakan kehutanan semestinya tidak hanya dilakukan melalui revisi regulasi, tetapi juga menyentuh keseluruhan paradigma pengelolaan area hutan.

"Ketika hutan, wilayah adat, pesisir, laut, pulau-pulau kecil, dan ruang hidup rakyat terus dikorbankan atas nama investasi, maka krisis ekologis bakal terus berulang. Negara tidak bisa terus menjawab krisis dengan proyek-proyek baru tanpa menyelesaikan akar masalahnya, ialah ketimpangan penguasaan sumber daya alam, lemahnya perlindungan hak-hak rakyat, dan absennya keadilan ekologis dalam kebijakan pembangunan," ujar Boy, di Jakarta, Senin, (21/9).

"Semua ini kami sorong untuk mewujudkan keadilan ekologis, nan memastikan pengakuan dan penghormatan atas hak-hak alam, pemenuhan kewenangan setiap orang atas lingkungan hidup nan baik dan sehat, serta terwujudnya keadilan antargenerasi, agar generasi hari ini dan generasi mendatang mempunyai kewenangan nan sama atas lingkungan hidup nan baik dan sehat," tuturnya. (H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia