Hari Kartini Libur Nasional atau Tidak? Cek Tanggal Merah April 2026

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Hari Kartini diperingati setiap bulan April, tepatnya pada 21 April. Menjelang peringatannya, banyak masyarakat nan mencari tahu apakah Hari Kartini termasuk libur nasional alias tidak, terutama untuk memastikan agenda kerja dan sekolah pada April 2026.

Untuk mengetahui status libur tersebut, masyarakat dapat memandang daftar tanggal merah April 2026 nan telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Lalu, apakah 21 April 2026 menjadi hari libur nasional? Berikut penjelasannya.

Hari Kartini 21 April 2026 Bukan Libur Nasional

Merujuk SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 21 April 2026 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun libur bersama. Artinya, Hari Kartini pada tahun 2026 tetap menjadi hari kerja dan hari sekolah seperti biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan SKB 3 Menteri, hanya terdapat dua tanggal merah pada bulan April 2026 dan keduanya telah berlalu. Pertama pada 3 April 2026 memperingati Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung). Kedua pada 5 April 2026 memperingati Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

Sejarah Singkat Peringatan Hari Kartini 21 April

Hari Kartini diperingati setiap 21 April untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan pendidikan dan kesetaraan bagi wanita Indonesia. Peringatan ini telah ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964 tentang Penetapan Hari Kartini.

Merujuk arsip pemerintah tersebut, Kartini dinilai berjasa dalam mendorong kemajuan wanita melalui pemikiran dan perjuangannya di bagian pendidikan. Gagasan Kartini banyak tertuang dalam surat-surat nan kemudian dibukukan dan menjadi inspirasi aktivitas emansipasi wanita di Indonesia.

Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, peringatan Hari Kartini tetap dilaksanakan di beragam tempat seperti sekolah, kantor, komunitas, dan lingkungan masyarakat melalui upacara, lomba, hingga aktivitas edukatif lainnya.

Kapan Lagi Tanggal Merah Setelah April 2026?

Setelah April 2026 berakhir, masyarakat tetap bakal menemukan sejumlah tanggal merah pada bulan-bulan berikutnya sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Berikut daftar tanggal merahnya:

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti berbareng Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti berbareng Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti berbareng Natal
  • Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Dengan demikian, Hari Kartini 21 April 2026 bukan hari libur nasional dan tetap menjadi hari kerja seperti biasa. Meski begitu, peringatannya tetap berjalan setiap tahun sebagai corak penghormatan terhadap perjuangan Kartini dan nilai-nilai emansipasi wanita di Indonesia.

(wia/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News