Harga Minyakita Rp18.000, Pedagang Diperingatkan Agar Jual Sesuai HET Rp15.700

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |11:42 WIB

Harga Minyakita Rp18.000, Pedagang Diperingatkan Agar Jual Sesuai HET Rp15.700

Bapanas menemukan nilai minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan nilai minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pemantauan di Pasar Agung, Depok.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengungkapkan Minyakita tetap dijual di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter oleh sejumlah pedagang. Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

“Ini nan perlu segera kita benahi lantaran Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai nilai pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas nilai satuan tertinggi,” tegas Sarwo, dikutip Minggu (22/2/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bapanas meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya menelusuri rantai pengedaran minyak goreng tersebut. Pemeriksaan bakal difokuskan pada asal barang, mulai dari pemasok hingga pabrik pemasok.

“Nanti teman-teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya bakal menelusuri dari mana minyak goreng tersebut berasal. Kita kudu menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,” ujarnya.

Sarwo menjelaskan, andaikan Minyakita berasal dari Perum Bulog, nilai satuan semestinya tetap Rp15.700 per liter. Dengan nilai pengedaran dari Bulog sebesar Rp14.500 per liter dan pengantaran langsung ke pengecer, pedagang dinilai tetap memperoleh margin untung wajar tanpa tambahan biaya angkut.

Ia juga berambisi Dinas Perdagangan Kota Depok melakukan pemetaan pasar-pasar rakyat agar seluruh pasar dapat menjual Minyakita sesuai HET Rp15.700 per liter.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com