Harga LPG Nonsubsidi Naik, ASN Jakarta Diminta Tak Beralih ke Gas 3 Kg

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat bisa di ibu kota untuk tetap menggunakan LPG nonsubsidi di tengah kenaikan nilai LPG ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Imbauan ini disampaikan guna menjaga agar LPG subsidi 3 kg tetap tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku upaya mikro.

“Kami mengimbau ASN dan masyarakat bisa agar tetap menggunakan LPG non-subsidi,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/4/2026).

Imbauan tersebut menjadi bagian dari langkah pengendalian pengedaran daya bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh golongan nan tidak berhak. Pemprov DKI menilai potensi peralihan konsumsi dari LPG non-subsidi ke LPG 3 kg cukup terbuka, seiring selisih nilai nan semakin lebar.

Untuk itu, pengawasan penggunaan LPG juga diperkuat, khususnya di sektor upaya non-UMKM nan dinilai rentan memanfaatkan LPG subsidi. Pemerintah memastikan pengedaran LPG 3 kg tetap sesuai peruntukan melalui monitoring rutin di tingkat pemasok dan pangkalan.

“Kami berbareng Pertamina, Hiswana Migas, dan stakeholders mengenai lainnya bakal berkoordinasi untuk melakukan monitoring penggunaan LPG di sektor upaya non-UMKM seperti restoran, kafe, dan perhotelan,” jelas Ratu.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita