Harga LPG Non Subsidi Naik Tajam, Waspada Banyak yang Migrasi ke 3 Kg!

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan adanya potensi migrasi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari non subsidi ke LPG subsidi. Hal tersebut menyusul adanya lonjakan nilai nan terjadi saat ini.

Yusuf menjelaskan kenaikan nilai Bright Gas 12 kg hingga sekitar Rp248 ribu per tabung membikin nilai per kilogramnya nyaris tiga kali lipat dibandingkan LPG 3 kg subsidi. Hal ini lantas menciptakan insentif ekonomi nan sangat kuat bagi masyarakat untuk beranjak ke LPG subsidi.

"Ini menciptakan insentif nan sangat kuat untuk migrasi, dan berbeda dengan BBM, pengedaran LPG jauh lebih susah diawasi. Tidak ada sistem SPBU, tidak ada pencatatan real-time, dan pengawasan banyak berjuntai pada jaringan pengecer," kata Yusuf kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).

Secara perilaku, rumah tangga menengah dinilai tetap mempunyai keahlian untuk memperkuat menggunakan LPG non subsidi. Namun, pelaku upaya mini seperti warung makan dan katering condong mempunyai dorongan ekonomi nan lebih besar untuk beralih.

"Di titik ini, akibat jebol kuota LPG subsidi justru lebih tinggi dibanding BBM, lantaran kontrolnya lebih lemah sementara insentif migrasinya sangat kuat," katanya.

Lebih lanjut, Yusuf menilai andaikan ditarik ke level nan lebih struktural, perihal ini menunjukkan satu perihal nan cukup klasik dalam ekonomi kebijakan, subsidi berbasis peralatan mulai kehilangan efektivitas ketika selisih nilai terlalu besar.

Menurut dia, semakin lebar gap antara nilai subsidi dan nilai pasar, semakin kuat dorongan untuk salah sasaran, baik itu lantaran kebutuhan ekonomi maupun lantaran celah sistem. Di sisi lain, biaya pengawasan tidak pernah bisa mengejar kecepatan distorsi tersebut.

"Dalam kondisi seperti ini, kreasi subsidi memang mulai mendekati batasnya. Secara teori, pendekatan nan lebih efisien adalah subsidi langsung ke individu, bukan ke komoditas," katanya.

Dengan begitu, nilai daya bisa lebih mencerminkan kondisi pasar, sementara golongan rentan tetap terlindungi lewat transfer langsung. Infrastruktur ke arah sana sebenarnya sudah mulai terbentuk, namun transisinya tidak sederhana lantaran menyangkut stabilitas sosial dan politik.

Oleh karena itu, untuk jangka pendek pendekatan nan paling realistis tetap hybrid. Subsidi peralatan tetap dipertahankan, bakal tetapi diperketat lewat pembatasan dan digitalisasi.

"Di saat nan sama, fondasi untuk subsidi tertutup terus diperkuat. Tanpa itu, setiap kali ada shock nilai daya global, pola nan sama bakal terulang: disparitas melebar, migrasi meningkat, dan tekanan fiskal kembali muncul," ujar Yusuf.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi meningkatkan nilai Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi untuk tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Penyesuaian nilai tersebut mulai bertindak sejak 18 April 2026 di seluruh Indonesia.

Berdasarkan info dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, kenaikan nilai bertindak untuk sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Adapun, untuk LPG ukuran 5,5 kg nilai ditetapkan menjadi Rp107.000 per tabung alias naik sebesar Rp17.000 dari sebelumnya Rp90.000 per tabung.

Sementara itu, untuk LPG ukuran 12 kg di wilayah Banten hingga Bali sekarang dibanderol Rp228.000 per tabung alias meningkat Rp36.000 dibandingkan nilai sebelumnya nan berada di level Rp192.000 per tabung.

Di wilayah Sumatra dan sebagian Sulawesi, nilai LPG 5,5 kg sekarang dipatok pada level Rp111.000, sementara untuk tabung 12 kg dijual seharga Rp230.000. Harga ini bertindak merata mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Riau, Lampung, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara, nilai LPG 5,5 kg ditetapkan sebesar Rp114.000 dengan nilai tabung 12 kg mencapai Rp238.000 per tabung. Khusus untuk wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, nilai terpantau lebih rendah ialah Rp100.000 untuk ukuran 5,5 kg dan Rp208.000 untuk ukuran 12 kg.

Sementara, nilai tertinggi berada di wilayah Maluku dan Papua di mana LPG 5,5 kg sekarang mencapai Rp134.000 dan LPG 12 kg seharga Rp285.000 per tabung. Untuk wilayah Kalimantan Utara khususnya Tarakan, nilai LPG 5,5 kg tercatat Rp124.000 dan ukuran 12 kg dipatok pada nilai Rp265.000.

(pgr/pgr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News